Friday, May 4, 2012

Proses Pemilihan Rektor IAIN Disoal


PDF Print
Monday, 28 March 2011
PALEMBANG – Kembali terpilihnya Prof Dr Aflatun Muchtar sebagai rektor IAIN Raden Fatah (RF) Palembang periode 2011– 2015 dinilai cacat hukum,karena diduga tidak mematuhi keputusan Menteri Agama tentang Statuta No 13/2008.
Salah satu Senator IAIN Raden Fatah Prof Dr Hatamar di Palembang mengatakan,selain tidak kuorumnya pemilihan yang disebabkan adanya aksi walkout dari 11 senator yang terdiri atas beberapa profesor, pemilihan tersebut digelar tanpa pemaparan laporan keterangan pertanggung jawaban rektor (LKPJ) tahun 2010. Kemudian,dalam pemilihan tersebut,mahasiswa hanya menjadi penonton tanpa sumbangan suara.

Selain itu,pemilihan tersebut tidak diinformasikan secara luassepertihalnya didaerahlain, seperti Padang. “Kita bukan ingin mempermasalahkan ini,bahkan sampai menggugat. Akan tetapi, kita ingin pemilihan ini sesuai aturan yang berlaku pada statuta. Oleh karena dari awal kita mengetahuinya banyaknya pelanggaran terhadap pemilihan ini, makanya kita memilih walkout,”ujarnya,Sabtu (26/3).

Dengan banyaknya kejanggalan ini, menurut Dekan Fakultas Adab ini, pihaknya mengingatkan para sivitas akademika di IAIN Raden Fatah untuk mempertanyakan kondisi ini kepada Menteri Agama melalui Dirjen Agama,apakah kondisi ini syah atau tidak. Sebab, yang melantik rektor yang terpilih pada Agustus nanti adalah menteri. “Sidang senat yang dilakukan untuk pemilihan rektor tersebut terkesan dipaksakan. Lembaga ini bukan milik suatu golongan,melainkan milik bersama yang dapat mengakomodir semua hal.

Hal inilah yang kita tekankan sehingga pemilihan ini sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya. Dari 11 senat yang walkout, lima di antaranya profesor, yakni Prof Dr H Holidi,Prof Dr Amin Suyitno, Prof Dr Hatamar, Prof Dr Sayuti,dan Prof Dr H Jalaludin, meskipun tidak hadir,beliau menyetujui untuk walkout. Kemudian, terdapat tiga orang senat yang tidak sah suaranya berdasarkan syarat.

“Berdasarkan surat Kepala Biro Hukum Kementerian Agama RI,mempertanyakan status keanggotaan PR IV dan masa tiga periode sebagai anggota senat adalah bertentangan dengan Pasal 23 ayat 1.Kemudian, keberadaan Direktur Pascasarjana sebagai utusan senat dan dosen yang telah tiga periode bertentangan dengan statuta. Jadi, jelas pemilihan ini tidak kuorum dan kita harapkan lingkungan sivitas untuk mempertanyakan kondisi ini,”tukas dia. Senada diungkapkan senator lainnya,Prof Dr Amin Suyitno.

Menurut dia, berdasarkan statuta IAIN Raden Fatah Palembang, pemilihan rektor harus diinformasikan secara nasional seperti yang telah dilakukan di Padang.Akan tetapi, di Kota Palembang tidak demikian dengan alasan SDM di Palembang sudah cukup.Padahal, informasi tersebut sangat penting guna transparansi dan keterbukaan. Jangan takut banyak saingan, makanya pemilihan ini terkesan tertutup. “Sebelum dilakukan pemilihan, kita sudah sampaikan aturan yang sesuai statuta IAIN Raden Fatah Palembang dan aturan Kementerian Agama RI.

Akan tetapi, karena kalah suara,kita tidak dapat berbuat banyak, misalnya pemilihan harus diinformasikan, rektor harus menyampaikan LKPJ 2010 sebelum pemilihan,suara mahasiswa dilibatkan dan aturan lainnya. Untuk itulah, sebagai langkah kita walkout karena menilai pemilihan tersebut terlalu dipaksakan. Untuk itu,kita minta semua pihak sivitas menilai ini dan mempertanyakannya ke Kementerian Agama RI,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Rektor IAIN RF Apriantoni ketika dikonfirmasi membantah jika pemilihan Rektor IAIN Raden Fatah tidak sesuai statuta dan peraturan Menteri Agama RI. Sebab, sebelum dilaksanakannya pemilihan,semua aturan telah dibahas di hadapan semua senat dan mereka setuju. Untuk itu, pemilihan tetap dilaksanakan.“ Pemilihan tersebut sesuai statuta dan aturan.

Di mana,pada 3 Maret,tata tertib pemilihan telah dibuat dan ditetapkan atas persetujuan senat. Jadi, mekanisme dan prosedural jelas dipakai karena anggota senat telah menyepakati,” katanya. Sebelumnya, pada pemilihan rektor yang digelar di kampus Pascasarjana IAIN RF,Aflatun meraih suara terbanyak dengan mengantongi 17 dari 19 total suara senat.

Di mana,bursa pemilihan rektor ini diikuti empat calon, yakni Prof Dr Aflatun Muchtar,Prof Dr Cholidi, Dr Musnur Heri,dan Dr Ismail. Keempat calon ini telah memaparkan visi dan misinya di hadapan 160 panelis perwakilan senat, dosen, karyawan, mahasiswa, serta beberapa akademisi, lain seperti pengamat pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Prof Waspodo dan ahli manajemen Sumsel Dr Zainal. yayan darwansah 
 
 
 

No comments:

Post a Comment